DPKPP, Cipatujah - Sekretaris Dinas dan Kepala Bidang Perikanan DPKPP melaksanakan monitoring dan evaluasi PAD pada UPTD Tempat Pelelangan Ikan serta pembinaan terhadap Koperasi Nelayan Mina Bangkit selaku penyelenggara pelelangan, Selasa (14/10/2025).
Saat ini pelaksanaan pelelangan masih mengacu pada Perda nomor 6 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan dan Perda nomor 6 tahun 2011 yang mengatur tentang retribusi di tempat pelelangan ikan dikarenakan perbup terbaru belum terbit. Menjelang penghujung tahun, Dinas mengharapkan UPTD penghasil PAD di DPKPP Kabupaten Tasikmalaya dapat mencapai bahkan melampaui target yang ditetapkan pada tahun 2025.
DINAS PERTANIAN, KETAHANAN PANGAN DAN PERIKANAN
Jl. Sukapura VI Bojongkoneng, Singaparna 46416, Kabupaten Tasikmalaya
Email : dpkpp@tasikmalayakab.go.id / dpkppkabtasikmalaya@gmail.com
Instagram: @dpkpp_kabtasikmalaya
Youtube : @dpkpp_kabtasikmalaya
website : https://dpkpp.tasikmalayakab.go.id/