
DPKPP, Singaparna - Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan megadakan pembinaan Pegawai Non ASN yang terjaring Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025, Kamis (30/09/2025).
Pada kesempatan tersebut hadir kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan, Tatang Wahyudin, S.P, M.Si, Sekretaris Dinas, Kasubag Umum dan Kepegawaian beserta pegawai Non ASN sebanyak 69 orang yang terjaring PPPK Paruh Waktu Tahun 2025.
Kepala Dinas menyampaikan harus adanya komitmen dari setiap Non ASN untuk lebih disiplin dalam mengerjakan tugas. Kelemahan disetiap individu sering terjadi yaitu KUTIL (Kurang Teliti), KUDIS (Kurang Disiplin), KURAP (Kurang Rapi). Hal ini menjadi perhatian dikarenakan temen-temen Non ASN akan menjadi PPPK Paruh Waktu.
Begitupun pada saatnya nanti apabila temen-temen sudah masuk ke PPPK Paruh Waktu akan mengerjakan berbagai macam laporan harian yang harus diisi. pengisian Absen menggunakan Aplikasi SADASBOR beserta dengan LTH (Laporan Tugas Harian). Mulai dari sekarang dalam bertugas harus mulai di tulis apa saja yg dikerjakan agar nantinya bisa terbiasa, ujarnya.
DINAS PERTANIAN, KETAHANAN PANGAN DAN PERIKANAN
Jl. Sukapura VI Bojongkoneng, Singaparna 46416, Kabupaten Tasikmalaya
Email : dpkpp@tasikmalayakab.go.id / dpkppkabtasikmalaya@gmail.com
Instagram: @dpkpp_kabtasikmalaya
Youtube : @dpkpp_kabtasikmalaya
website : https://dpkpp.tasikmalayakab.go.id/
Tag:
Berita Terbaru


06 Oktober 2025

06 Oktober 2025