DPKPP, TASIKMALAYA – Dalam upaya memperkuat perlindungan bagi para petani dan mendukung swasembada pangan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan kegiatan "Sosialisasi Asuransi Mikro Perlindungan Jiwa Petani (ASMIK) dan Akses Pembiayaan Pertanian". Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 08 April 2026, bertempat di Aula Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Tasikmalaya. Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Dinas DPKPP Kabupaten Tasikmalaya beserta jajaran Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian setempat. Hadir pula sebagai narasumber utama, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat, Ujang Suhadi, S.T.P., M.Si.
Dalam pemaparannya, Ujang Suhadi menyampaikan bahwa program ASMIK merupakan terobosan inovasi pertama di tingkat nasional sebagai bentuk keberpihakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada petani. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan jaminan atas risiko kesehatan, kecelakaan, dan kematian bagi petani penggarap, buruh tani, serta petani milenial dalam rentang usia 18 hingga 59 tahun. "Inisiatif ini menunjukkan peran aktif Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mendukung transformasi yang berdampak luas bagi kemajuan bersama, terutama untuk petani di Jawa Barat," ujar Ujang Suhadi dalam bahan tayangnya.
Beberapa poin penting terkait program ASMIK TA 2025 yang disosialisasikan antara lain: Target Peserta: Secara total, target sasaran asuransi ini adalah 40.000 orang yang tersebar di 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat. Subsidi Premi: Pemerintah Provinsi memberikan subsidi biaya premi sebesar 100% melalui dana APBD, sehingga petani tidak dikenakan biaya (gratis). Manfaat Perlindungan: Peserta berhak mendapatkan santunan harian rawat inap di rumah sakit (Rp100.000/hari), santunan pembedahan/operasi (maksimal Rp2,5 juta), santunan meninggal dunia (hingga Rp19,5 juta), serta santunan cacat tetap akibat kecelakaan (maksimal Rp5 juta). Keunggulan: Program ini memungkinkan double claim, artinya dapat diklaim bersamaan dengan BPJS atau asuransi lainnya.
Untuk wilayah Kabupaten Tasikmalaya sendiri, data realisasi polis ASMIK TA 2025 telah mencapai 1.038 orang petani yang tersebar di berbagai kecamatan, seperti Sukaresik, Padakembang, dan Sukarame. Program ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran petani akan pentingnya asuransi serta membangun kemandirian petani dalam menghadapi risiko di masa depan. Melalui kolaborasi antara Dinas Pertanian Provinsi, Dinas Pertanian Kabupaten/Kota, OJK, dan mitra asuransi (BRI Life), diharapkan perlindungan jiwa petani Jawa Barat semakin optimal dalam mendukung keberlanjutan sektor pertanian.
Tag:
Berita Terbaru