Background

TINGKATKAN EFEKTIVITAS KINERJA, DPKPP GELAR PEMBINAAN DISIPLIN BAGI PPPK

09 Juli 2026 12:39:56
42 Postingan ini dilihat
Ditulis Oleh : DPKPP
Berita Image

DPKPP, SINGAPARNA – Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan melalui Bidang Sekretariat Sub Bagian Umum dan Kepegawaian menggelar kegiatan pembinaan bertajuk "Peningkatan Efektivitas dan Produktivitas Kinerja" pada Rabu (08/07/2026). Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Sekretaris Dinas dan diikuti secara intensif oleh seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Penuh waktu dan Paruh waktu (PPPK/PW) di lingkungan dinas terkait.

Agenda ini difokuskan pada penguatan kedisiplinan pegawai, yang didefinisikan sebagai kesanggupan untuk menaati segala kewajiban serta menghindari larangan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan maupun regulasi kedinasan. Setiap bentuk pelanggaran disiplin baik berupa ucapan, tulisan, maupun perbuatan yang dilakukan di dalam ataupun di luar jam kerja akan dikenai sanksi atau hukuman disiplin yang tegas.

Dalam pembinaan tersebut, dipaparkan secara rinci lima poin kewajiban utama yang harus dipedomani oleh PPPK dan PW:

1. Setia pada Pancasila dan UUD 1945: Berkomitmen penuh dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan mendukung pemerintahan yang sah.

2. Mentaati Peraturan Perundang-undangan: Menunjukkan disiplin tinggi dalam masuk kerja, mematuhi perintah kedinasan yang sah, serta menjauhi segala larangan yang berlaku.

3. Melaksanakan Nilai Dasar ASN dan Kode Etik: Wajib mengimplementasikan core values BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

4. Menjaga Netralitas: Menjamin sikap profesional dengan tidak berpihak pada pengaruh mana pun dan terbebas dari kepentingan politik.

5. Melaksanakan Tugas Kedinasan: Bekerja secara jujur, profesional, dan berdedikasi tinggi demi mencapai target kinerja yang telah disepakati dalam perjanjian kerja.

Seluruh poin kewajiban ini bukan sekadar formalitas, melainkan menjadi indikator dasar dalam penilaian kinerja tahunan. Lebih dari itu, rekam jejak kedisiplinan ini akan menjadi bahan pertimbangan utama bagi manajemen dalam melakukan evaluasi perpanjangan kontrak perjanjian kerja bagi para pegawai ke depannya.

Melalui kegiatan ini, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan berharap seluruh elemen pegawai dapat bekerja lebih profesional, berintegritas, dan berkontribusi nyata terhadap peningkatan pelayanan masyarakat.

 
DINAS PERTANIAN, KETAHANAN PANGAN DAN PERIKANAN
Jl. Sukapura VI Bojongkoneng, Singaparna 46416, Kabupaten Tasikmalaya
Email : dpkpp@tasikmalayakab.go.id / dpkppkabtasikmalaya@gmail.com
Instagram: @dpkpp_kabtasikmalaya
Youtube : @dpkpp_kabtasikmalaya
website : https://dpkpp.tasikmalayakab.go.id/  

Tag:

#dpkpp_kabtasikmalaya #Bidang_Sekretariat #SubBagumumdanKepegawaian #PPPK/PW #BerAkhlak

Berita Terbaru