DPKPP, TASIKMALAYA – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, melalui Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP), telah menerbitkan dua Surat Perintah Tugas untuk melaksanakan kegiatan Monitoring dan Pembinaan serta Identifikasi peredaran dan penggunaan pupuk serta pestisida. Kedua kegiatan ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan dan penggunaan sarana produksi pertanian yang sesuai standar di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Surat Perintah Tugas (SPT) tersebut dikeluarkan di Tasikmalaya pada tanggal 14 November 2025, ditandatangani oleh Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya selaku Ketua Tim Pengawas Pupuk dan Pestisida , Tatang Wahyudin, S.P, M.P.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Pengawas Pupuk dan Pestisida Kabupaten Tasikmalaya, yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Tasikmalaya Nomor: 500.6.7/Kep. 229-DPKPP/2025.
Tim pelaksana terdiri dari unsur-unsur lintas instansi, termasuk: DPKPP (Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian, Analis PSP, Sekretaris Dinas, Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian), Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya , Polresta Tasikmalaya, Polres Tasikmalaya dan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Tasikmalaya.
Lokasi tujuan Monitoring dan Pembinaan : 17 November 2025: Mangunreja, Sukaratu, dan Sukarame, 18 November 2025: Salawu, Cisayong, dan Padakembang,19 November 2025: Puspahiang, Sukahening, dan Leuwisari. Dan berlanjut hingga 24 November 2025 di kecamatan lainnya seperti Cibalong, Karangjaya, dan Pancatengah.
Lokasi tujuan identifikasi: 26 November 2025: Mangunreja, Sukaratu, dan Sukarame, 27 November 2025: Salawu, Cisayong, dan Padakembang, 01 Desember 2025: Tanjungjaya, Rajapolah, dan Sariwangi, 05 Desember 2025: Bantarkalong (TIM 4), Karangnunggal (TIM 5), dan Cipatujah (TIM 6).
Pelaksanaan kedua kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan kepatuhan terhadap regulasi peredaran pupuk dan pestisida, serta mendukung praktik pertanian yang bertanggung jawab di Kabupaten Tasikmalaya.
DINAS PERTANIAN, KETAHANAN PANGAN DAN PERIKANAN
Jl. Sukapura VI Bojongkoneng, Singaparna 46416, Kabupaten Tasikmalaya
Email : dpkpp@tasikmalayakab.go.id / dpkppkabtasikmalaya@gmail.com
Instagram: @dpkpp_kabtasikmalaya
Youtube : @dpkpp_kabtasikmalaya
website : https://dpkpp.tasikmalayakab.go.id/