DPKPP, SUKAHENING – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) mematangkan langkah strategis menyusul berakhirnya fase pendanaan pusat untuk proyek UPLAND. Dalam kegiatan yang berlangsung di BUMP Wangsa Winata, Desa Kudadepa, pada 9-11 April 2026, seluruh pemangku kepentingan menyepakati rumusan Exit Strategy untuk menjaga keberlanjutan investasi yang telah berjalan selama enam tahun terakhir.
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya, H. Asep Sopari Al-Ayubi, S.P., M.IP, memberikan dukungan penuh terhadap integrasi program UPLAND ke dalam Rencana Aksi Daerah (RAD) periode 2027-2029. Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan berbagai SKPD terkait, jajaran DPKPP yang dipimpin oleh Tatang Wahyudin, S.P., M.P., serta Tim PIU Project UPLAND.
Sejak tahun 2021 hingga 2025, proyek UPLAND di Kabupaten Tasikmalaya telah merealisasikan anggaran sebesar Rp60,36 miliar yang dialokasikan pada empat komponen utama: Lahan dan Infrastruktur Irigasi: Rp29,99 miliar, Pengembangan Agribisnis: Rp23,24 miliar, Penguatan Kelembagaan: Rp1,77 miliar, dan Pengelolaan Program: Rp5,34 miliar.
Untuk memastikan manfaat proyek tetap dirasakan petani, rumusan Exit Strategy menetapkan beberapa langkah krusial, di antaranya:
Sinkronisasi Anggaran: Penyusunan kerangka kerja perencanaan yang melibatkan dana APBD, Dana Desa, serta sumber pembiayaan lainnya yang sah.
Pendampingan Berkelanjutan: Melanjutkan fasilitasi kelembagaan, akses layanan keuangan (microfinance), serta pengelolaan alat mesin pertanian (Alsintan).
Penguatan Aparatur: Meningkatkan kapasitas penyuluh (BPP/PPL) dan membangun model pendampingan berbasis partisipasi masyarakat desa.
Akses Permodalan: Adanya komitmen penyertaan modal Pemerintah Kabupaten pada Bank Daerah (BPR Cipatujah) yang bersumber dari hibah UPLAND guna memperluas akses kredit bagi petani dan korporasi tani.
Pasca Kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menjadwalkan Rapat Koordinasi Daerah pada Juni 2026 untuk finalisasi konsep Komitmen Daerah. Puncaknya, pada Agustus 2026, akan dilaksanakan Workshop Nasional yang mengagendakan penandatanganan komitmen antara Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian dengan Bupati sebagai bentuk legalitas keberlanjutan program hingga tahun 2029. Dengan rumusan ini, Kabupaten Tasikmalaya optimis mampu mentransformasi capaian proyek UPLAND menjadi sistem pertanian terpadu yang mandiri, berdaya saing, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara jangka panjang.
Tag:
Berita Terbaru