DPKPP, CIPATUJAH - Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya menyelenggarakan Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakaerjaan Bukan Penerima Upah Kepada Nelayan Kabupaten Tasikmalaya di Wisma Mutiarasari (Mess Pemda) Desa Sindangkerta Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya, (Selasa, 23/12/2025).
Kegiatan dihadiri oleh Camat Cikalong, perwakilan Kecamatan Cipatujah, perwakilan Kecamatan Karangnunggal, Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesi, Rukun Nelayan Pamayangsari, Pamoekan, Ciheras, Cipatujah, Ciandum, Cidadap, Sindangjaya, Mandalajaya, Kalapagenep dan Cimanuk, serta dihadiri 11 kepala desa pesisir di Kabupaten Tasikmalaya.
Sampai saat ini nelayan yang telah memperoleh Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN) baik dari Pemkab Tasikmalaya maupun Pemprov Jawa Barat sebanyak 2.443 orang. Program tersebut sejalan dengan Peraturan Daerah nomor 6 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan.
BPAN bersifat stimulus selama 1 tahun (Januari- Desember 2025). Manfaat yang diperoleh berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Selama tahun 2025 telah dilaksanakan pencairan Jaminan Kematian atas nama Mundirin, Sahodin, Jaruki, Supono dan Ajiji. Santunan yang diberikan kepada ahli waris sebesar Rp. 42.000.000,00 /orang.
DINAS PERTANIAN, KETAHANAN PANGAN DAN PERIKANAN
Jl. Sukapura VI Bojongkoneng, Singaparna 46416, Kabupaten Tasikmalaya
Email : dpkpp@tasikmalayakab.go.id / dpkppkabtasikmalaya@gmail.com
Instagram: @dpkpp_kabtasikmalaya
Youtube : @dpkpp_kabtasikmalaya
website : https://dpkpp.tasikmalayakab.go.id/